DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran) adalah dokumen teknis dalam pengelolaan keuangan daerah yang memuat perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan SKPD/instansi pemerintah. DPPA disusun berdasarkan perubahan APBD (APBD-P) untuk menampung penyesuaian kebijakan, pergeseran anggaran, atau kondisi khusus selama tahun berjalan
DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran) adalah dokumen teknis dalam pengelolaan keuangan daerah yang memuat perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan SKPD/instansi pemerintah. DPPA disusun berdasarkan perubahan APBD (APBD-P) untuk menampung penyesuaian kebijakan, pergeseran anggaran, atau kondisi khusus selama tahun berjalan
