DPPA 2025 SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANJARMASIN




DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran) adalah dokumen teknis dalam pengelolaan keuangan daerah yang memuat perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan SKPD/instansi pemerintah. DPPA disusun berdasarkan perubahan APBD (APBD-P) untuk menampung penyesuaian kebijakan, pergeseran anggaran, atau kondisi khusus selama tahun berjalan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama